Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Rilis Peta Klasifikasi Sapi Sebagai Panduan Pengembangan Peternakan

Jayapura, 12 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat pengembangan sektor peternakan, khususnya komoditas sapi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua telah merilis Peta Klasifikasi Sapi Provinsi Papua berdasarkan data Buku Statistik Tahun 2023. Peta ini menjadi dasar penting dalam perencanaan tata ruang wilayah, distribusi populasi ternak, dan strategi pengembangan sapi di masing-masing kabupaten/kota.

Berdasarkan peta yang dirilis, total populasi sapi di Provinsi Papua tercatat sebanyak 54.695 ekor yang tersebar di berbagai kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut:

Kabupaten/Kota Populasi
Kab. Biak Numfor 2.631 ekor
Kab. Jayapura 15.770 ekor
Kab. Keerom 19.996 ekor
Kab. Kepulauan Yapen 941 ekor
Kab. Mamberamo Raya 92 ekor
Kab. Sarmi 5.923 ekor
Kab. Supiori 16 ekor
Kab. Waropen 3.444 ekor
Kota Jayapura 5.882 ekor

Strategi Pengembangan Peternakan Sapi

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua, Bpk.Matheus P. Koibur, S.Pt., MM, menjelaskan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk:

  • Memberikan gambaran akurat mengenai sebaran populasi sapi di Provinsi Papua.

  • Menjadi dasar pengambilan kebijakan distribusi bantuan bibit sapi, pakan, dan vaksinasi.

  • Mendorong pengembangan kawasan peternakan berbasis potensi lokal, baik di dataran rendah maupun wilayah pesisir.

  • Mengidentifikasi daerah prioritas pengembangan populasi seperti di Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura yang memiliki populasi sapi terbesar.

"Melalui peta klasifikasi ini, kami dapat mengidentifikasi kebutuhan spesifik masing-masing wilayah. Misalnya, Keerom yang memiliki potensi pengembangan sapi pedaging skala besar, sementara kabupaten lain seperti Kepulauan Yapen dan Waropen lebih cocok untuk pengembangan sapi skala rumah tangga," ungkap beliau.

Sinergi Program dan Penguatan Peternak Lokal

Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua berkomitmen untuk:

  • Meningkatkan kapasitas peternak melalui pelatihan manajemen pakan, reproduksi ternak, dan pengendalian penyakit.

  • Menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dalam penyediaan bibit sapi unggul.

  • Memanfaatkan peta klasifikasi ini sebagai acuan utama pengembangan sentra-sentra peternakan sapi yang berkelanjutan.

Dukungan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Peta Klasifikasi Sapi ini juga menjadi bagian dari Lampiran I Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tahun 2023–2043. Dengan integrasi ke dalam RTRW, pengembangan peternakan sapi diharapkan lebih terencana, berdaya saing, dan ramah lingkungan.


Sumber:
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua — Buku Statistik 2023


Share :