Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Rilis Peta Klasifikasi Sapi Sebagai Panduan Pengembangan Peternakan
Jayapura, 12 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat pengembangan sektor peternakan, khususnya komoditas sapi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua telah merilis Peta Klasifikasi Sapi Provinsi Papua berdasarkan data Buku Statistik Tahun 2023. Peta ini menjadi dasar penting dalam perencanaan tata ruang wilayah, distribusi populasi ternak, dan strategi pengembangan sapi di masing-masing kabupaten/kota.
Berdasarkan peta yang dirilis, total populasi sapi di Provinsi Papua tercatat sebanyak 54.695 ekor yang tersebar di berbagai kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut:
Kabupaten/Kota | Populasi |
---|---|
Kab. Biak Numfor | 2.631 ekor |
Kab. Jayapura | 15.770 ekor |
Kab. Keerom | 19.996 ekor |
Kab. Kepulauan Yapen | 941 ekor |
Kab. Mamberamo Raya | 92 ekor |
Kab. Sarmi | 5.923 ekor |
Kab. Supiori | 16 ekor |
Kab. Waropen | 3.444 ekor |
Kota Jayapura | 5.882 ekor |
Strategi Pengembangan Peternakan Sapi
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua, Bpk.Matheus P. Koibur, S.Pt., MM, menjelaskan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk:
-
Memberikan gambaran akurat mengenai sebaran populasi sapi di Provinsi Papua.
-
Menjadi dasar pengambilan kebijakan distribusi bantuan bibit sapi, pakan, dan vaksinasi.
-
Mendorong pengembangan kawasan peternakan berbasis potensi lokal, baik di dataran rendah maupun wilayah pesisir.
-
Mengidentifikasi daerah prioritas pengembangan populasi seperti di Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura yang memiliki populasi sapi terbesar.
"Melalui peta klasifikasi ini, kami dapat mengidentifikasi kebutuhan spesifik masing-masing wilayah. Misalnya, Keerom yang memiliki potensi pengembangan sapi pedaging skala besar, sementara kabupaten lain seperti Kepulauan Yapen dan Waropen lebih cocok untuk pengembangan sapi skala rumah tangga," ungkap beliau.
Sinergi Program dan Penguatan Peternak Lokal
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua berkomitmen untuk:
-
Meningkatkan kapasitas peternak melalui pelatihan manajemen pakan, reproduksi ternak, dan pengendalian penyakit.
-
Menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dalam penyediaan bibit sapi unggul.
-
Memanfaatkan peta klasifikasi ini sebagai acuan utama pengembangan sentra-sentra peternakan sapi yang berkelanjutan.
Dukungan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Peta Klasifikasi Sapi ini juga menjadi bagian dari Lampiran I Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tahun 2023–2043. Dengan integrasi ke dalam RTRW, pengembangan peternakan sapi diharapkan lebih terencana, berdaya saing, dan ramah lingkungan.
Sumber:
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua — Buku Statistik 2023