Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Rilis Peta Klasifikasi Babi untuk Optimalkan Pengembangan Peternakan Lokal
Jayapura, 12 Juni 2025 — Sebagai bagian dari penguatan sektor peternakan berbasis lokal, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua resmi merilis Peta Klasifikasi Babi Provinsi Papua, yang memetakan persebaran populasi babi di seluruh kabupaten/kota. Data ini diambil dari Buku Statistik Tahun 2023 dan menjadi acuan penting dalam pengambilan kebijakan pengembangan peternakan babi di Papua.
Sebagaimana diketahui, babi merupakan salah satu komoditas utama yang memiliki nilai ekonomi, budaya, dan sosial yang tinggi di Papua, khususnya dalam mendukung upacara adat, konsumsi rumah tangga, serta menjadi sumber penghasilan masyarakat.
Data Populasi Berdasarkan Kabupaten/Kota
Berdasarkan peta klasifikasi, total populasi babi di Provinsi Papua mencapai 79.475 ekor dengan rincian sebagai berikut:
Kabupaten/Kota | Populasi |
---|---|
Kab. Biak Numfor | 18.265 ekor |
Kab. Jayapura | 16.885 ekor |
Kab. Keerom | 3.504 ekor |
Kab. Kepulauan Yapen | 6.783 ekor |
Kab. Mamberamo Raya | 1.104 ekor |
Kab. Sarmi | 6.065 ekor |
Kab. Supiori | 1.055 ekor |
Kab. Waropen | 8.362 ekor |
Kota Jayapura | 17.452 ekor |
Fokus Pengembangan Berdasarkan Data Klasifikasi
Menurut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua, Bpk. Matheus P. Koibur, S.Pt., MM, hasil pemetaan ini akan dijadikan pedoman dalam:
-
Menentukan prioritas wilayah pengembangan pembibitan babi unggul.
-
Memfasilitasi distribusi bantuan pakan, vaksinasi, serta perbaikan kandang.
-
Mengembangkan program pelatihan manajemen budidaya babi secara intensif bagi peternak.
-
Mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular dengan penguatan biosekuriti berbasis wilayah.
“Kabupaten Biak Numfor, Kota Jayapura, dan Kabupaten Jayapura menjadi tiga wilayah dengan populasi babi terbesar. Potensi ini harus diimbangi dengan pembinaan teknis, penjaminan kesehatan hewan, dan peningkatan akses pasar, sehingga peternak dapat memperoleh hasil yang optimal secara ekonomi," ujar Bpk Matheus
Dukungan terhadap Perencanaan Wilayah Berbasis Data
Peta klasifikasi ini juga menjadi bagian integral dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tahun 2023–2043 sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2023. Dengan demikian, pengembangan peternakan babi di Papua kini lebih terarah, terukur, dan sinergis dengan pembangunan wilayah.
Komitmen Pemerintah Daerah
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua terus berkomitmen mendorong penguatan peternakan babi dengan melakukan:
-
Pelatihan teknis manajemen kandang dan pakan.
-
Program penyuluhan kesehatan hewan.
-
Penguatan koperasi peternak babi.
-
Penyediaan bibit babi unggul adaptif Papua.
Dengan adanya peta klasifikasi ini, diharapkan pengembangan peternakan babi di Papua akan semakin profesional, produktif, dan berdaya saing baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.
Sumber Data:
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua — Buku Statistik Tahun 2023