Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Rilis Peta Klasifikasi Babi untuk Optimalkan Pengembangan Peternakan Lokal

Jayapura, 12 Juni 2025 — Sebagai bagian dari penguatan sektor peternakan berbasis lokal, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua resmi merilis Peta Klasifikasi Babi Provinsi Papua, yang memetakan persebaran populasi babi di seluruh kabupaten/kota. Data ini diambil dari Buku Statistik Tahun 2023 dan menjadi acuan penting dalam pengambilan kebijakan pengembangan peternakan babi di Papua.

Sebagaimana diketahui, babi merupakan salah satu komoditas utama yang memiliki nilai ekonomi, budaya, dan sosial yang tinggi di Papua, khususnya dalam mendukung upacara adat, konsumsi rumah tangga, serta menjadi sumber penghasilan masyarakat.

Data Populasi Berdasarkan Kabupaten/Kota

Berdasarkan peta klasifikasi, total populasi babi di Provinsi Papua mencapai 79.475 ekor dengan rincian sebagai berikut:

Kabupaten/Kota Populasi
Kab. Biak Numfor 18.265 ekor
Kab. Jayapura 16.885 ekor
Kab. Keerom 3.504 ekor
Kab. Kepulauan Yapen 6.783 ekor
Kab. Mamberamo Raya 1.104 ekor
Kab. Sarmi 6.065 ekor
Kab. Supiori 1.055 ekor
Kab. Waropen 8.362 ekor
Kota Jayapura 17.452 ekor

Fokus Pengembangan Berdasarkan Data Klasifikasi

Menurut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua, Bpk. Matheus P. Koibur, S.Pt., MM, hasil pemetaan ini akan dijadikan pedoman dalam:

  • Menentukan prioritas wilayah pengembangan pembibitan babi unggul.

  • Memfasilitasi distribusi bantuan pakan, vaksinasi, serta perbaikan kandang.

  • Mengembangkan program pelatihan manajemen budidaya babi secara intensif bagi peternak.

  • Mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular dengan penguatan biosekuriti berbasis wilayah.

“Kabupaten Biak Numfor, Kota Jayapura, dan Kabupaten Jayapura menjadi tiga wilayah dengan populasi babi terbesar. Potensi ini harus diimbangi dengan pembinaan teknis, penjaminan kesehatan hewan, dan peningkatan akses pasar, sehingga peternak dapat memperoleh hasil yang optimal secara ekonomi," ujar Bpk Matheus 

Dukungan terhadap Perencanaan Wilayah Berbasis Data

Peta klasifikasi ini juga menjadi bagian integral dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tahun 2023–2043 sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2023. Dengan demikian, pengembangan peternakan babi di Papua kini lebih terarah, terukur, dan sinergis dengan pembangunan wilayah.

Komitmen Pemerintah Daerah

Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua terus berkomitmen mendorong penguatan peternakan babi dengan melakukan:

  • Pelatihan teknis manajemen kandang dan pakan.

  • Program penyuluhan kesehatan hewan.

  • Penguatan koperasi peternak babi.

  • Penyediaan bibit babi unggul adaptif Papua.

Dengan adanya peta klasifikasi ini, diharapkan pengembangan peternakan babi di Papua akan semakin profesional, produktif, dan berdaya saing baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.


Sumber Data:
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua — Buku Statistik Tahun 2023


Share :