Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Luncurkan Peta Klasifikasi Kambing: Panduan Strategis Pengembangan Peternakan Kambing di Papua
Jayapura, 12 Juni 2025 — Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sektor peternakan daerah. Salah satu langkah strategis terbaru adalah peluncuran Peta Klasifikasi Kambing Provinsi Papua, yang disusun berdasarkan data Buku Statistik Tahun 2023.
Kambing merupakan salah satu komoditas ternak alternatif yang cukup diminati di Papua. Selain berfungsi sebagai sumber pangan protein hewani, ternak kambing juga menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat pedesaan dan pesisir.
Distribusi Populasi Kambing di Wilayah Papua
Hasil pemetaan menunjukkan total populasi kambing di Provinsi Papua mencapai 23.819 ekor yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, dengan rincian sebagai berikut:
Kabupaten/Kota | Populasi |
---|---|
Kab. Biak Numfor | 3.815 ekor |
Kab. Jayapura | 5.879 ekor |
Kab. Keerom | 7.944 ekor |
Kab. Kepulauan Yapen | 865 ekor |
Kab. Mamberamo Raya | 515 ekor |
Kab. Sarmi | 724 ekor |
Kab. Supiori | 11 ekor |
Kab. Waropen | 508 ekor |
Kota Jayapura | 3.558 ekor |
Fokus Pengembangan Peternakan Kambing
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua, Bpk. Matheus P. Koibur, S.Pt., MM, menyampaikan bahwa peta ini menjadi acuan penting dalam:
-
Mengidentifikasi kantong populasi kambing terbesar seperti Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, dan Kota Jayapura.
-
Menentukan wilayah prioritas penyaluran bantuan bibit kambing unggul dan pakan ternak.
-
Mengembangkan model peternakan kambing terpadu berbasis desa.
-
Memberikan pelatihan budidaya kambing modern kepada peternak lokal.
-
Memetakan risiko penyebaran penyakit ternak dan memperkuat upaya pengendalian kesehatan hewan.
“Dengan peta klasifikasi ini, kami berupaya agar pengembangan ternak kambing lebih terfokus pada potensi lokal. Kabupaten Keerom saat ini merupakan wilayah dengan populasi tertinggi, yang bisa kita dorong menjadi sentra produksi kambing unggul di Papua,” kata drh. Ester.
Integrasi Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah
Peta Klasifikasi Kambing ini juga menjadi bagian integral dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tahun 2023–2043, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2023. Hal ini menjamin bahwa pengembangan sektor peternakan kambing berjalan selaras dengan pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan berbasis data.
Komitmen Jangka Panjang Pemerintah Daerah
Sebagai bentuk komitmen, Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua akan terus melaksanakan:
-
Program penguatan kapasitas SDM peternak kambing.
-
Penyediaan bibit kambing unggul adaptif untuk iklim Papua.
-
Bantuan sarana prasarana kandang dan pakan.
-
Monitoring kesehatan dan pengendalian penyakit ternak.
Dengan adanya peta klasifikasi ini, pengembangan peternakan kambing di Papua diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan impor produk ternak dari luar daerah.
Sumber Data:
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua — Buku Statistik Tahun 2023